Komisi C & Kemenko Marves Bahas Pengelolaan Air Baku di KITB

Facebook
Twitter
LinkedIn

JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves) membahas pengelolaan air curah di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jumat (17/12/2021). Dalam diskusi itu, Ketua Komisi C Bambang Haryanto menanyakan soal regulasi dan kebijakan pusat, terkait dengan pengelolaan KITB.

“Kami disini ingin memahami persoalan regulasi terkait pengelolaan air curah di KITB,” katanya.

Sementara, Dirut PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda) Joko Suprapto menilai pihak pengelola harus mampu memenuhi air curah/ baku yang cukup besar. Dalam hal pengelolaan air curah di KITB itu, ia meyakini Tirta Utama mampu mensuplai kebutuhan tersebut.

“Memang dibutuhkan perusahaan air bersih yang berkompeten dan profesional. Selama ini, Tirta Utama memiliki SPAM di beberapa daerah dalam pemenuhan air curah,” kata Joko.

Anggota Komisi C, Mustholih, mengaku sangat mendukung pengelolaan air baku dilakukan PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda). Karena, secara politis, dukungan terhadap BUMD Non Keuangan itu dibutuhkan agar kinerjanya semakin meningkat agar bisa berkontribusi untuk masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami mendukung Tirta Utama bisa mengelola air baku di KITB sehingga kinerjanya terus meningkat,” kata Mustholih.

Menanggapinya, Suraji sebagai Kabid Infrastruktur Sumber Daya Air & Pantai pada Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air dan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur & Transportasi Kemenko Marves mengatakan, dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Jateng, persoalan dalam pengelolaan KITB Batang sudah dijelaskan. Dari aturan itu, kewenangan Provinsi Jateng dijelaskan dalam hal investasi.

Soal pengelolaan air curah atau suplai air baku, saat ini sudah dibangun dari daerah Kaliurang. Pihaknya mempersilahkan PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda) untuk terlibat dalam pengelolaan tersebut.

“Diprediksi, pada 2024 ada kekurangan air sehingga butuh air baku yang sangat besar. Diakui, daerah pantura kesulitan untuk mencari air baku sehingga suplai dari Kaliurang,” kata Suraji. (dprd.jatengprov.go.id)

Berita lainnya

id_IDID